Apa sih yang ditulis Bu Prita dalam Emailnya?

Uang peduli prita tembus 600 juta! waow! magic!

hmm, sebenernya apa sih yang ditulis Ibu Prita dalam emailnya? kok si RS Omni menuntu sedemikian hebatnya? dan kasus ini berkali-kali jadi headline news?

Akhirnya saya temukan juga naskah asli (semoga) email yang ditulis Ibu Prita Mulyasari tentang pengalaman buruknya saat dirawat di RS Omni Internasional. Saya tidak bisa menjamin ini adalah naskah asli yang benar-benar asli karena saya juga hanya copas dari blog ini. Tapi hasil cross check dengan blog dan media lain, isinya sama.

Isi dari email ini adalah narasi ibu Prita mulyasari tentang mal praktek yang dilakukakan oknum dokter yang bekerja di RS Omni (salah anilisi lab dan salah pemberian obat) dan pelayanan yang tidak bersahabat dari customer servei serta manajemen RS Omni ketia Ibu Prita mengajukan komplain.

Dari bahasa yang digunakan Ibu Prita tergambar betapa kesal beliau terhadap oknum dokter yang menangani beliau. Dari keseluruhan tulisan beliau dalam email ini, tidak saya temukan penggunaan bahasa yang kasar walaupun menurut saya kritikan yang beliau tulis jelas dan pedas dan terang-terangan kepada Manajemen RS Omni dan oknum dokter yang terlibat.

Dari narasi yang ditulis dalam email tersebut, jika benar adanya, wajar bagi seorang Ibu Prita Mulyasari untuk sekedar berbagi pengalaman buruknya itu kepada kawan-kawannya.

Yang saya sayangkan disini adalah penggunaan medianya. Menurut saya akan lebih baik jika ibu prita menulisnya dalam blog pribadinya. Mungkin karena lebih terbiasa dengan teknologi mailing-list, sehingga beliau lebih memilih untuk menulisnya pada media ini. Tapi hal ini memungkinkan si penerima email awal bisa saja mengubah isi email tersebut lalu menyebarkannya dan terjadilah pergeseran tanggapan yang terjadi. Dan hal inilah yang membuat RS Omni menuntut Ibu Prita karena pemcemaran nama baik. Bu Prita sendiri menyabutkan bahwa email yang diajukan dalam persidangan sudah tidak sama dengan aslinya. Tentang bagaimana email ini bisa bergeser sudah ada yang menyelidikinya.

Bila dikaitkan dengan UU ITE, jika benar bahwa email yang digunakan dalam untuk menuntut adalah tidak asli, maka barang bukti itu tidak valid. Seperti yang dikatakan OC Kaligis dalam TempoInteraktif bahwa dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa barang bukti harus barang bukti asli dengan sistem elektronik dan belum diubah sesuai peraturan perundang-undangan. OC Kaligis juga menyatakan “Sementara peraturan perundang-undangannya (peraturan pemerintah) untuk undang-undang ini belum ada,”

Jadi kalau yang digunakan hanya UU ITE, makan kasus ini tidak bisa diteruskan karena tidak ada dasar hukumnya.

Tapi lebih dari itu, menurut saya, media telah menjadikan issue ini seperti barang dagangan. Selagi masih laris manis, ya dijual (diliput) terus. Memang benar Ibu Prita mengalamai ketidakadilan hukum, tapi masih ada banyak orang lain juga yang mengalami hal serupa tetapi tidak terangkat ke media sehingga tidak mendapat dukungan seperti yang dimikilik Ibu Prita. Dan saya harap, masyarakat bisa mengumpulkan ‘koin’ dukungan tidak hanya untuk Ibu Prita seorang, namun juga untuk berbagai kasus lainnya.

Comments (1)

Uang peduli prita tembus 600 juta! waow! magic!

Uang peduli prita tembus 600 juta! waow! magic!

hmm, sebenernya apa sih yang ditulis Ibu Prita dalam emailnya? kok si RS Omni menuntu sedemikian hebatnya? dan kasus ini berkali-kali jadi headline news?

Akhirnya saya temukan juga naskah asli (semoga) email yang ditulis Ibu Prita Mulyasari tentang pengalaman buruknya saat dirawat di RS Omni Internasional. Saya tidak bisa menjamin ini adalah naskah asli yang benar-benar asli karena saya juga hanya copas dari blog ini. Tapi hasil cross check dengan blog dan media lain, isinya sama.

Isi dari email ini adalah narasi ibu Prita mulyasari tentang mal praktek yang dilakukakan oknum dokter yang bekerja di RS Omni (salah anilisi lab dan salah pemberian obat) dan pelayanan yang tidak bersahabat dari customer servei serta manajemen RS Omni ketia Ibu Prita mengajukan komplain.

Dari bahasa yang digunakan Ibu Prita tergambar betapa kesal beliau terhadap oknum dokter yang menangani beliau. Dari keseluruhan tulisan beliau dalam email ini, tidak saya temukan penggunaan bahasa yang kasar walaupun menurut saya kritikan yang beliau tulis jelas dan pedas dan terang-terangan kepada Manajemen RS Omni dan oknum dokter yang terlibat.

Dari narasi yang ditulis dalam email tersebut, jika benar adanya, wajar bagi seorang Ibu Prita Mulyasari untuk sekedar berbagi pengalaman buruknya itu kepada kawan-kawannya.

Yang saya sayangkan disini adalah penggunaan medianya. Menurut saya akan lebih baik jika ibu prita menulisnya dalam blog pribadinya. Mungkin karena lebih terbiasa dengan teknologi mailing-list, sehingga beliau lebih memilih untuk menulisnya pada media ini. Tapi hal ini memungkinkan si penerima email awal bisa saja mengubah isi email tersebut lalu menyebarkannya dan terjadilah pergeseran tanggapan yang terjadi. Dan hal inilah yang membuat RS Omni menuntut Ibu Prita karena pemcemaran nama baik. Bu Prita sendiri menyabutkan bahwa email yang diajukan dalam persidangan sudah tidak sama dengan aslinya. Tentang bagaimana email ini bisa bergeser sudah ada yang menyelidikinya.

Bila dikaitkan dengan UU ITE, jika benar bahwa email yang digunakan dalam untuk menuntut adalah tidak asli, maka barang bukti itu tidak valid. Seperti yang dikatakan OC Kaligis dalam TempoInteraktif bahwa dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa barang bukti harus barang bukti asli dengan sistem elektronik dan belum diubah sesuai peraturan perundang-undangan. OC Kaligis juga menyatakan “Sementara peraturan perundang-undangannya (peraturan pemerintah) untuk undang-undang ini belum ada,”

Jadi kalau yang digunakan hanya UU ITE, makan kasus ini tidak bisa diteruskan karena tidak ada dasar hukumnya.

Tapi lebih dari itu, menurut saya, media telah menjadikan issue ini seperti barang dagangan. Selagi masih laris manis, ya dijual (diliput) terus. Memang benar Ibu Prita mengalamai ketidakadilan hukum, tapi masih ada banyak orang lain juga yang mengalami hal serupa tetapi tidak terangkat ke media sehingga tidak mendapat dukungan seperti yang dimikilik Ibu Prita. Dan saya harap, masyarakat bisa mengumpulkan ‘koin’ dukungan tidak hanya untuk Ibu Prita seorang, namun juga untuk berbagai kasus lainnya.

Comments

Mengatasi Banjir Komentar dan Notifikasi pada kontak.ugm.ac.id

Komentar:
Pada situs jejaring sosial macam facebook atau forum macam kaskus sering ada posting yang menuai banyak komentar baik karena memang bagus ataupun kontroversial. Masalah mulai timbul saat komentar yang datang sudah terlalu banyak untuk di scrol down ataupun pages sudah mencapai puluhan.

Seperti yang telah dibahas beberapa orang teman, tersedia beberap alternative cara untuk mengatasi hal ini.

Sistem yang paling sederhana dapat dilihat pada blog. Komentar ditampilkan urut dari atas kebawah dalam satu halaman. Kalau komentar yang masuk banyak banget ya scroll lah sampai pegel.. :P

Cara konvensional lainnya ada pada kaskus. Pada forum yang mengklaim dirinya paling besar ini dilakukan sistem paging dimana komen ditampilkan per page untuk beberpa komen.

Facebook mengatasi dengan menampilkan beberapa komentar saja dan ada ‘show all comments’ untuk melihat seluruh komentar. Tapi Semua komen yang masuk akan ditampilkan dalam satu halaman.

Pada blog wordpress, seluruh komen ditampilkan dalam satu page tapi user dapat mengomentari komentar sehingga kalau OOT lebih terkontrol.

Nampaknya kontak.ugm.ac.id memiliki pendekatan yang diluar kewajaran. Pada pendekatan lainnya, komentar paling baru ya paling akhir, tapi pada kontak.ugm.ac.id, komentar paling baru berada paling atas.

Sementara itu, alvi syahrina juga mengusulkan pendekatan lain. Usul beliau *cih* dikemgembangkan dari modelnya wordpress yang dapat mengomentari komentar lalu dikembangkan menjadi hierarki. Jadi user dapat mengomentari komentar dan komentarnya itu dapat dikomentari juga.

Dari berbagai macam pendekatan diatas, tentu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Dan tentunya masing-masing pendekatan ada alasan dan tujuannya. Nah, kalau ditanya pendekatan mana yang paling cocok untuk kontak.ugm.ac.id yang digunakan oleh kantoran dan dibatasi oleh kualitas jaringan internet di Indonesia saat ini, tentu kita tidak boleh asal pilih.

Kalau bicara kualitas jaringan internet di Indonesia saat ini, saya kira semua sependapat bahwa saat ini internet di Indonesia masih kurang sehingga faktor size dari suatu halaman web menjadi sangat penting. Untuk itulah penghematan harus dilakukan.

Menurut saya, dari pendekatan yang ada di atas, pendekatan seperti yang dilakukan Facebook adalah yang paling sesuai. Dengan hanya menampilkan 2-3 komentar terakhir akan menghemat tempat dan bandwidt sekaligus user yang akan berkomentar bisa tau komentar terakhir berbicara tentang apa. Tapi menurut saya, akan lebih baik jika keseluruhan komentar tidak ditempatkan dalam satu page saja. Jadi link yang disediakan bukan ‘show all comment’ melainkan ‘next’,'nomor halaman’, dan ‘previous’. Dengan cara ini bandwitd dapat dihemat dan user yang hanya ingin melihat komentar-komentar bagian tertentu bisa langsung menuju halaman terakhir tanpa harus menscroll terlalu banyak

Notifikasi :
Tak jauh berbeda dengan komentar, notifikasi juga menjadi masalah ketika jumlahnya sangan banyak dan tercampur antara yang penting dan yang tidak penting. Kalau kita menonaktifkan notifikasi, mungkin kita akan melewatkan banyak hal penting, tapi kalau di hidupkan, inbox email jadi penuh. Dua hal disini sudah bisa kita dapat. Pertama, notifikasi melalui email nampaknya sudah menjadi keengganan bagi kebanyakan user. Kedua, antara notifikasi penting dan tidak penting jangan dicampur.

Hal yang menjadi perhatian utama dari notifikasi adalah bagaimana caranya agar user tau dan ingin membuka update yang ada. Agar user tau maka cara yang dilakukan adalah menampilan notifikasi secara mencolok. Biasanya dengan mencetak tebal judul updatenya atau meletetakannya pada tempat khusus seperti di facebook atau di plurk. Agar user mau melihat update yang masuk, buatlah cara agar user mudah mengaksesnya. Buatlah dalam satu klik saja.

Bentuk notifikasi yang sudah baik dan bisa untuk menghemat bandwidth menurut saya ada pada plurk. Di plurk terdapat menu untuk melihat update berdasarkan kategorinya. Tapi ternyata plurk juga boros bandwidth karena menggunakan teknologi AJAX (update terus). Kalau ingin tidak boros ya janga pakai AJAX, tapi notifikasi hanya update saat setelah login saja.

Comments

Login di PLO pake akun pribadi apa akun jabatan?

PLO alias PaperLess Office kini telah marah digunakan oleh kantor-kantor swasta maupun instansi pemerintah. Dengan adanya PLO, tak hanya menghemat kertas seperti namanya, tapi juga mendukung komunikasi jarak jauh yang pada ujungnya adalah efisiensi waktu dan biaya.

Perubahan ini bukan tidak membawa polemik. Kita login sebagai atas nama pribadi atau jabatan? permasalahan ini tidak kita temui dalam social network semacam facebook. Namun dalam suatu instansi, hal ini bisa berakibat fatal. Seorang bernama Tulus Hamdani sekaligus CEO dari hamdanitulus brand&adv, saat berbicara kepada publik, bisa saja berbica atas nama dirinya sediri ataupun sebagai seorang CEO.

Oleh karena itu, dalam PLO, sebaiknya disediakan akun untuk masing – masing individu dan masing – masing jabatan. Alasannya jelas, jabatan bisa berubah-ubah kapan saja. Namun ada kalanya seseorang berbiaca sebagai pejabat tertentu.

Jadi, setiap pegawai mempunyai akun untuk pribadi masing-masing, dan untuk yang sedang menjabat suatu jabatan, dia memiliki kuasa untuk login sesuai jabatannya.

Comments

Hello world!

Selamat datang di blog.ugm.ac.id. Ngebloglah dan curahkan pikiran anda disini. Silahkan menggunakan fasilitas ini dengan penuh tanggung jawab.

Admin blog akan melakukan peringatan apabila ada abusement/pelanggaran dalam penggunaan fasilitas ini.

selamat berkarya :)

Comments (1)